Sejarah
SMP Negeri 3 Pangandaran berdiri dan beroperasi sejak tahun 1999. Pada saat pertama kali dibangun, SMP Negeri 3 Pangandaran merupakan kelas jauh dari SMP Negeri 1 Pangandaran. Kemudian berdiri sendiri dan namanya berubah menjadi SMP Negeri 4 Pangandaran. Setelah terjadi pemisahan Kecamatan Sidamulih, SMP Negeri 4 Pangandaran berubah nama menjadi SMP Negeri 3 Pangandaran.
SMP Negeri 3 Pangandaran berdiri atas prakarsa para tokoh masyarakat sekitar desa Purbahayu yang waktu itu sangat membutuhkan sekali fasilitas pendidikan, untuk tingkatan usia anak sekolah lanjutan tingkat pertama, terutama anak-anak yang berada disekitar desa Purbahayu, karena disekitar desa Purbahayu belum ada fasilitas pendidikan tingkat menengah.
Tokoh masyarakat berprakarsa menyediakan lahan/tanah sebagai tempat berdirinya bangunan sekolah, yang dananya diambil dari dana pungutan masyarakat, maka terkumpulah tanah seluas 5.502 m2, karena tanah yang disediakan oleh masyarakat kondisinya kurang mendukung, yaitu berada pada posisi kemiringan dan tanahnya berada di pegunungan, maka diambil inisiatif menggunakan tanah lapang olahraga milik masyarakat Purbahayu, khususnya generasi muda dusun Karanganyar, dibuatkan diatas tanah pekuburan Bojongjaran hingga sampai sekarang ini.
Bangunan SMP Negeri 3 Pangandaran ini berdiri diatas tanah seluas 5.502 m2, sangat menguntungkan sekali bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tinggal di desa Purbahayu, desa Pagergunung, desa Wonoharjo, dan sebagian warga masyarakat di desa Pananjung. Terutama dengan program pemerintah yaitu Wajib Belajar (WAJAR) 9 tahun yang tertuang dalam UU No.30 tahun 1999 dan UU No. 20 tahun 2003 yaitu tentang sistem Pendidikan Nasional.